Untuk bisa
menggerakkan orang dengan efektif, maka seorang pemimpin dituntut untuk mampu
menempatkan orang-orang yang tepat sesuai dengan kompetensinya
masing-masing. Kewenangan ini dikenal
dengan istilah Wenang ing Jumenengan, yaitu
kemampuan untuk membagi tugas sesuai dengan kemampuan staf yang dipimpin. Wenang
ing jumenengan selaras dengan pepatah populer : “The right man in the right place”, artinya pemimpin harus mampu
membagi tugas sesuai dengan kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh staf yang
dipimpin. Berikan tugas kepada
ahlinya. Akan tetapi yang sering terjadi
pada saat ini adalah kewenangan yang sewenang-wenang, dengan alasan hak
prerogatif. Hal ini tidak masuk dalam kepemimpinan yang diajarkan menurut
perspektif Ki Hajar Dewantoro. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar